Personel Polsek Sungai Bahar memasang garis polisi ini pada pukul 17.30 WIB, nantinya warga yang ingin melihat proses ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J dilarang melewati garis polisi ini.
"Benar, garis polisi ini dipasang pihak Polsek Sungai Bahar sesudah kedatangan Tim Kuasa Hukum keluarga kemarin," kata Pendeta Royanto, tokoh agama setempat pada Minggu, 24 Juli 2022.
Selain pemasangan garis polisi, areal makam Brigadir J juga sudah dipasang tenda dan penerangan juga sudah ditambah.
"Kita juga terus melakukan penjagaan disini sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Artikel ini diterbitkan juga oleh jambiindependent.disway.id dengan judul: Dicecar 32 Pertanyaan, Terungkap Brigadir J Pernah Bilang Begini ke Pacarnya