Indikasi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sebut Squad Lama, Minta Pacar Cari Pria Lain

Kamis 28-07-2022,08:54 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Namun, tidak disebutkan siapa yang dimaksud dengan squad lama tersebut. Hanya saja, pada tangkapan layar video itu, Brigadir J terlihat seperti sedang menangis.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Guru Awasi Waktu Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa

BACA JUGA:Dukung EBT, PLN Siap Kembangkan Pembangkit Bayu 597 MW Hingga 2030

Sementara itu, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai pada Rabu, 27, Juli 2022. Proses autopsi ulang itu kabarnya telah berlangsung selama tiga jam. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa autopsi jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar telah rampung. Dia menyebut hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya.

Dedi menjelaskan, nanti yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.

"Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan," ucapnya, Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Citayam Fashion Week di Kawasan Dukuh Atas untuk Sementara Ditutup, Karena Sebabkan Ini

BACA JUGA:Kelanjutan Penyidikan ACT, Dittipideksus Bareskrim Polri Menyita Puluhan Kendaraan

Jenderal bintang dua ini juga mengatakan, tidak semua informasi akan dibeberkan ke publik. Menurut dia, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

"Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” terangnya.

Artikel ini telah terbit di Disway.id dengan judul: Jejak Video Call Brigadir J dengan Kekasih Bocor, Isyarat akan Dibunuh 'Squad Lama' Dibongkar

Kategori :