Penembakan istrinya terjadai pada 18, Juli 2022 di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang. Meski ditembak dua kali, namun berhasil selamat dan masih dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Contra Flow dari Kota Cirebon ke Gunung Jati, Ada Kirab Ziarah Besok Siang, Begini Gambarannya
BACA JUGA:Mobil Edukasi Wujudkan Indonesia Bebas Dengue Hadir di Cirebon
Diketahui waktu itu, Kopda Muslimin sempat menunggui istrinya dioperasi. Setelah itu, tiba-tiba menghilang hingga kasus ini terkuak dan para pelakunya ditangkap.
Dari penyelidikan polisi, Kopda Muslimin disebut sebagai dalang dari kejadian penembakan tersebut. Dia membayar Rp120 juta untuk para pelaku agar menghabisi nyawa istrinya.
Mobil percobaan pembunuhan berencana itu, diduga karena faktor asmara. Di mana Kopda Muslimin disebutkan memiliki wanita idaman lain.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penembakan tersebut dilatar belakangi suami korban yaitu Kopda Muslimin memiliki hubungan asmara dengan wanita lain. “Motifnya punya pacar lagi,” kata Kapolda.
BACA JUGA:Kecelakaan di Klayan Cirebon, Polisi Cari CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian
BACA JUGA:Contra Flow dari Kota Cirebon ke Gunung Jati Diberlakukan Besok Siang, Ada Kirab, Simak Jadwalnya
Dilansir dari pemberitaan Radar Semarang, Kopda Muslimin ditemukan tewas setelah menenggak racun di rumah orang tuanya di Kendal.
Kendati demikian, penyebab kematian ini masih menunggu penyelidikan dari kepolisian juga proses identifikasi.
Senentara itu, terkait perkembangan kasus penembakan istri anggota TNI yang terjadi dalangnya suami sendiri, Polda Jateng sudah menangkap lima orang.
Kelima orang tersebut memiliki peran masing-masing. Mulai dari eksekutor, pengemudi sepeda motor hingga pihak yang menyediakan senjata untuk percobaan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Cicak Kering Cirebon, Warga Kertasura Ekspor ke China, Omzet Sehari Rp15 Juta
BACA JUGA:Sampah Sumbat Jaringan Air Limbah