Radarcirebon.com, JAKARTA - Fakta terbaru dalam kasus Brigadir J diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM.
Komnas HAM kembali mengungkap fakta terbaru kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut oleh polisi disebut sebagai peristiwa baku tembak sesama anggota polisi.
Dalam keterangan polisi sejak diungkapkan kasus ini, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden bakutembak dengan Bharada E.
BACA JUGA:Tampil Menantang, Foto Wulan Guritno di Media Sosial Jadi Sorotan
Sejumlah fakta baru pun diungkap oleh Komnas HAM setelah melakukan pemeriksaan digital forensik dan siber Polri.
Dikutip dari JPNN.com, berikut 4 fakta baru kasus Brigadir J yang diperoleh Komnas HAM:
1. Tes PCR di Rumah Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan hasil pemeriksaan pada 20 rekaman CCTV merekam adanya aktivitas bersama berupa tes PCR di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Komnas HAM Melihat Brigadir Joshua dan Istri Ferdy Sambo, Ada 20 Video dari Magelang hingga Jakarta
Aktivitas tes PCR itu dilakukan Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, Brigadir J, hingga Bharada E.
Tes PCR bersama itu dilakukan sebelum terjadi insiden yang menewaskan Brigadir J. Mereka melakukan tes PCR di satu rumah Ferdy Sambo yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Apakah di video tersebut ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR di situ. Siapa saja? Semua. Termasuk almarhum Brigadir Yosua," kata Anam.
Kendati demikian, Alumnus Universitas Brawijaya itu tak memerinci keterangan waktu yang pasti dalam bentuk angka, kapan perjalanan itu terekam.
BACA JUGA:Neymar Tersandung Kasus Lama, Tanggal Sidang Sudah Ditentukan, Tuntutan 2 Tahun Penjara
Dia hanya menyebutkan aktivitas tersebut terjadi setelah asar menjelang magrib.