Penemuan Mayat di Jamblang, Ini Ciri-ciri yang Diungkap Kapolresta Cirebon

Jumat 29-07-2022,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIREBON – Penemuan mayat tanpa identitas di Desa/Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon menggemparkan warga.

Penemuat mayat tersebut terjadi di Blok Tegalan, Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa penemuan mayat di Jamblang itu terjadi pada Jumat siang, 29 Juli 2022.

Mayat tersebut ditemukan warga mengambang di saluran sungai Jamblang dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

BACA JUGA:Rumor Marc Klok Hengkang dari Persib Makin Menguat, Akankah Jadi Kenyataan?

Data yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, penemuan mayat tersebut bermula saat seorang anak warga setempat bernama Adith (9) hendak menyebrang sungai menuju ke sawah.

Saat sedang melintas, Adith terkejut lantaran melihat sesosok mayat di sungai dalam keadaan tertelungkup.

Temuan mayat tersebut kemudian dilaporkannya ke Sutrisno (48) selaku Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Selanjutnya sang Kadus bersama Hanif selaku Mandor desa setempat mendatangi TKP.

BACA JUGA:Kemacetan Kota Cirebon saat Kirab Agung, Cek Rute Pengalihan Arus di Sini

Setelah dicek, laporan penemuan mayat di Jamblang itu memang benar. Terdapat sesosok mayat terapung di kali Jamblang.

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klangenan.

Petugas dari Polsek Klangenan dan Polresta Cirebon serta Koramil setempat yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan langsung melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP, Polisi tidak menemukan identitas pada mayat tersebut. Kemudian petuga mengevakuasi mayat tanpa identitas tersebut ke kamar mayat rumah sakit terdekat.

BACA JUGA:Terungkap! Wanita Selingkuhan yang Bikin Kopda Muslimin Klepek-klepek, Putih dan Berisi

"Kami tidak menemukan identitas diri pada mayat tersebut. Adapun ciri-cirinya menggunakan baju batik warna merah lengan pendek," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Klangenan AKP Ade Subandi.

Menurut Kapolresta Cirebon, sudah tidak bisa dilakukan pengambilan sidik jari pada mayat tersebut.

"Kondisinya (mayat) sudah mengembung sehingga tidak bisa dilakukan sidik jari dan mayat itu tidak menggunakan celana," pungkas Kapolresta.

BACA JUGA:Kirab Agung Ziarah Sunan Gunung Jati, Wali Kota: Meneladani Ajaran Waliyullah

Kategori :