Radarcirebon.com, CIREBON- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciirebon meluncurkan layanan srategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan diberi tajuk ‘tapak jalak’. Tapak Jalak merupakan kepanjangan dari tiga strategi pelayanan melalui satu langkah, yaitu program terpadu administrasi kependudukan KIA, KTP, KK juga Akte Kelahiran dan Akte Kematian.
Pelayanan 3 in 1 Tapak Jalak one dimaksudkan apabila ada pemohon dokumen dengan landasan dua peristiwa yaitu kelahiran dan kematian, maka akan mendapat 3 dokumen sekaligus.
Kepada Radar Cirebon, Kepala Disdukcapil, Kabupatan Cirebon H Iman Supriadi SSos MSi, menjelaskan, program pelayanan yang dimaksud didasarkan oleh 2 peristiwa yaitu kelahiran dan kematian jadi dari satu permohonan yang diajukan atas dasar peristiwa tersebut maka akan mendapat 3 dokumen sekaligus.
“Pemohon atas dasar kelahiran maka akan mendapat akta kelahiran, KK dengan tambahan keluarga baru serta KIA. Kemudian pemohon atas dasar kematian maka akan mendapat akta kematian, KK dengan berkurangnya jumlah anggota keluarga dan KTP dengan status berubah,”jelasnya.
BACA JUGA:Pelatih Persib Diancam Akan Dibunuh, Ini Cerita Robert Albert Tentang Kerasnya Bobotoh
Lebih lanjut, ujarnya, program tersebut merupakan terobosan yang sangat baru, sehinggga masyarakat memohon satu layanan bisa langsung ke operator dikecamatan tinggal input data lalu klik sudah langsung tercetak saat itu juga.
Saat peluncuran program tersebut, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, menyampaikan, pihaknya sudah lama menginginkan program tersebut dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, pelayanan yang jauh dapat di dekatkan yang susah bisa dimudahkan.
“Program ini sudah lama saya inginkan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan terutama permasalahan KTP, KK maupun dokumen lain. Jadi saya menunjuk Kepala Dinas yang baru ini untuk menyelesaikan masalah tersebut,”ujar Bupati Cirebon
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan langsung oleh Bupati Cirebon Adminduk kepada masyarakat langsung kerumah keluarga miskin, serta meninjau langsung tempat pelayanan Adminduk di Kecamatan Palimanan. Dimana, di Kecamatan Palimanan sudah dapat langsung perekaman dan pencetakan Adminduk baik KTP, KIA, KK, Bio Data, Akte Kelahiran dan Akte Kematian.
BACA JUGA:Pembunuhan Driver Online Terbaru, Jenazah Dibuang di Indramayu, Warga Cikarang
Bupati Cirebon juga menegaskan pada tahun ini program tersebut akan dijalankan di 33 Kecamatan dari 40 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon. Sisanya yakni 7 Kecamatan akan disiapkan Anggaran Tahun 2023.
“Tahun 2023, 40 Kecamatan sudah akan terealisasi program tersebut. Keperluan pelayanan Adminduk sudah bisa dilakukan di kecamatan sehingga memudahkan dalam pelayanan adminduk sehingga masyarakat tidak jauh-jauh lagi mengurus kepentingan kependudukan di Kabupaten Cirebon,”tegasnya.
Bupati Imron menambahkan, data kependudukan adalah suatu bagian dari sistem percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon, maka pencatatan data kependudukan merupakan komponen yang sangat vital. Sebab dari data kependudukan tersebut, akan dapat diperoleh gambaran yang akurat dan akuntabel mengenai kebutuhan riil masyarakat pada suatu daerah. Dengan demikian, diharapkan pada saat akan menetapkan sebuah kebijakan, pemerintah akan lebih tepat dalam mengalokasikan sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan di suatu daerah.
“Begitu pentingnya manfaat data kependudukan maka diperlukan upaya untuk memperoleh data kependudukan yang valid, akurat dan akuntabel melalui pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mudah, cepat dan gratis. Sehingga tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan akan lebih mudah direalisasikan,”pungkas Bupati Imron.
BACA JUGA:Bukan Viktor Axelsen, Ini Dia Tunggal Putra Paling Sukses di Kejuaran Dunia