Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Trofeo PSGJ, Ada Derby Cirebon, Mulai Besok di Stadion Bima
BACA JUGA:Kapolri Kantoangi Nama Anggotanya yang Hilangkan Rekaman CCTV di TKP Penembakan Brigadir J
"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri Listyo.
Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya.
Sigit menjelaskan, 25 personel polri ini diduga telah melangga kode etik dan ketidakdisiplinan dalam penanganan TKP.
BACA JUGA:PSGJ Gelar Trofeo Sebelum Liga 3, Undang Persima Majalengka, Pesik hingga PSIT
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 15 Personel Polri Buntut Kasus Brigadir J, Ini Daftar Pejabatnya
Untuk diketahui, dalam penanganan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Timsus dua kali datang melakukan uji balistik.
Padahal sebelumnya telah dilakukan pra rekonstruksi oleh tim penyidik dan Polda Metro Jaya.
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.
BACA JUGA:Minimnya Anggaran Pemda Jadi Penyebab Tertundanya Penerbitan SK Guru PPPK
BACA JUGA:Ninja Ginsu
Sigit membeberkan 25 personel polri terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.