Motif Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Telurnya Pecah

Rabu 10-08-2022,08:20 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Sementara itu, dalam keterangan persnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim khusus masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas

BACA JUGA:Menghindari Friksi, Marshanda Ng-Blok Akun Instagram Sheila Salsabila dan Suaminya

"Motif saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri (istri Irjen Sambo)," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengisyaratkan motif pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kecil kemungkinan terjadi.

"Kalau 340 diterapkan kecil kemungkinannya itu (pelecehan seksual)," kata Komjen Agus saat mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tiga orang lainya yaitu Bharada E, Bripka R dan KM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka, Rumah Istrinya Digeledah, Ini yang Didapat Penyidik

BACA JUGA:Jawa Barat Kirim 558 Delegasi Pramuka Terbaik ke Jambore Nasional

Penetapan status tersangka itu menindak lanjuti laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J adanya pembunuhan berencana.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo telah membuat laporan polisi adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.

Namun, kini yang menjadi pertanyaan adalah motif pembunuh dan tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Kategori :