Radarcirebon.com, JAKARTA - Motif pembunuh Brigadir J belum dibuka oleh Polri dengan alasan masih memerlukan pendalaman. Tetapi, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif pembunuh Brigadir J menjadi perhatian lantaran, sebelumnya memang sempat didahului dengan adanya laporan pelecehan seksual kepada istrinya yakni Putri Candrawathi.
Kendati demikian, motif pembunuh Brigadir J belum benar-benar dibuka oleh Polri lantaran masih dalam pendalaman tersebut.
Menko Polhukam, Mahfud MD juga turut mengomentari motif pembunuh Brigadir J yang belum diungkap polri.
BACA JUGA:Tampilan Mengusung Generasi Pertama, Honda ST125 Dax Siap Meluncur
BACA JUGA:Kalah 2 Kali Berturut-Turut, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan ini ke Pelatih Persib Bandung
Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah diungkap bahwa yang terjadi bukan kasus tembak menembak tetapi penembakan.
Kemudian, sudah diketahui pula yang terjadi terkait siapa yang menyuruh, dan melakukan penembakan hingga penetapan tersangka.
Adapun terkait motif pembunuh Brigadir J, Mahfud MD berseloroh bahwa ada hal sensitif yang mungkin ceritanya hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, kepada wartawan di Jakarta.
BACA JUGA:Inilah Manfaat Olahraga Lari di Pagi Hari
BACA JUGA:Masih Percaya, Es Batu Bisa Sembuhkan Asam Urat? Nih Cek Faktanya…
Mahfud memercayai kepolisian untuk mengkonstruksi motif dalam kasus penembakan Brigadir J demi kepentingan penegakan hukum.
Dia pada prinsipnya mengapresiasi kepolisian yang mampu mengungkap aktor intelektual dalam kasus kematian anggota Brimob itu.
"Cuma yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kami apresiasi dari Polri," ujar menteri kelahiran Sampang, Madura, itu.