Jaksa Gadungan Asal Cirebon Berinisial FIP, Pernah Jadi Ketua Pramuka dan Dikenal sebagai Pengusaha

Minggu 14-08-2022,16:30 WIB
Reporter : Andri Wiguna
Editor : Yuda Sanjaya

Bahkan, menjabat Ketua Rumah SandiUno Indonesia (RSI) Jawa Barat sejak tahun 2020. Anggota HIPMI sejak tahun 2016 sampai sekarang.

BACA JUGA:BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul

BACA JUGA:Pelawak Merah, Julukan Baru Manchester United Usai Dibantai Brentford

FIB juga yang pernah didapuk sebagai tokoh muda berprestasi dari salah satu media. Juga menjabat Wakil Ketua Umum Perindustrian dan Tata Kelola di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat sampai 2026.

Diberitakan sebelumnya, usai ditangkap ketiga jaksa gadungan tersebut mereka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

"Dari tindakan itu diketahui dua oknum yang berhasil diamankan berinsial WI dan RAP serta barang bukti berupa uang sebesar Rp50 juta, senjata softgun, telepon genggam, dan kartu debit," jelas Ketut.

Selain itu, tim gabungan juga turut menangkap FIP yang memerintahkan pengambilan uang. Pemuda asal Cirebon berusia 24 tahun ini berada di Masjid Kejaksaan Agung ketika ditangkap.

BACA JUGA:Istri Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Buka-bukaan: Aku Mau Speak Up

BACA JUGA:Ngeri! Sudah 36 Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik di Kasus Ferdy Sambo

"Setelah mengetahui keberadaan FIP tim segera melakukan pengamanan dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses bersama dua oknum lainnya, WI dan RAP," ungkap Ketut, seperti dilansir dari VOI.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memonitor penanganan perkara," pungkasnya.

Kini tiga orang jaksa gadungan yang salah satunya asal Astanajapura, Kabupaten Cirebon masih dalam penahanan.

Kategori :