Ratusan Kwintal Sampah di Sungai Kanci Dibersihkan, Plt Camat Astanajapura: Tegakkan Perdes Sampah
Alat berat dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung mengangkat sampah dibawah kolong jembatan sungai Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.-Mohamad Junaedi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dibawah komando Plt Camat Astanajapura, Deni Syafruddin, ratusan kwintal sampah yang berada di kolong jembatan Sungai Kanci dibersihkan.
Sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Kanci dan Kanci Kulon ini diangkat oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon dan dibantu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
Ditemui di lokasi, Plt Camat Astanajapura, Deni Syafruddin mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan, terutama dibantaran Sungai Kanci yang dipenuhi sampah.
BACA JUGA:Sejarah Desa: Asal Usul Rawagatel Cirebon, Legenda Balong Beracun dan Kesaktian Ki Jaka Tawa
BACA JUGA:Rezeki Melimpah! Enam Shio Ini Diprediksi Paling Cuan di 12 Desember 2025
Pasalnya, gunungan sampah ini bisa menyebabkan bencana banjir, karena menghambat laju aliran sungai.
Selain itu, jika dibiarkan, sampah tersebut bisa menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan.
"Kondisi sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sangat memprihatinkan. Selain mengganggu aliran sungai, juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan," ucapnya, Kamis 11 Desember 2025.
Dia mengatakan, proses pembersihan sampah dilakukan selama dua hari. Agar prosesnya cepat, alat berat dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung dikerahkan.
Kemudian, sampah tersebut diangkut oleh truk sampah milik DLH Kabupaten Cirebon dibantu oleh warga Desa Kanci dan Kanci Kulon.
"Alhamdulillah, sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sudah berhasil diangkat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kuwu Kanci Kulon, Kuwu Kanci, BBWS, DLH Kabupaten Cirebon, serta seluruh masyarakat yang telah membantu dalam proses ini," kata Deni.
Deni menduga, sebagian besar sampah merupakan kiriman dari hulu sungai yang terbawa arus deras. Namun, ia juga menyayangkan adanya warga yang tidak bertanggung jawab membuang sampah langsung ke sungai.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Deni mengimbau masyarakat di sekitar aliran Sungai Kanci untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.
BACA JUGA:OJK Evaluasi Kinerja BPR Ciayumajakuning, Siap Hadapi Tantangan ke Depan
Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa telah menyediakan lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Kanci dan Kanci Kulon, untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai. Manfaatkan TPS yang sudah disediakan oleh masing-masing pemerintah desa," tegasnya.
Alumni IPDN ini menekankan pentingnya penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah secara tegas oleh seluruh pemerintah desa di wilayahnya.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang masih menjadi isu krusial di beberapa desa.
Perdes pengelolaan sampah merupakan instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dapat meningkat.
"Saya menghimbau kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Astanajapura untuk menerapkan Perdes pengelolaan sampah dengan tegas. Sosialisasi, pengawasan, dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Deni.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Cirebon Setujui APBD 2026
Deni menambahkan, pemerintah kecamatan siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menerapkan Perdes pengelolaan sampah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih, sehat, dan nyaman," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


