Ok
Daya Motor

Melahirkan di Kamar Mandi, Ibu Buang Bayi di Bawah Jembatan Akhirnya Ditangkap Polisi

Melahirkan di Kamar Mandi, Ibu Buang Bayi di Bawah Jembatan Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menginterogasi RA tersangka pembuang bayinya sendiri, Selasa (7/10/2025) di Mapolresta Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang ibu muda asal Desa Martapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.

Pelaku berinisial RA (19) kini harus berurusan dengan hukum setelah diketahui membuang bayinya yang masih memiliki ari-ari. 

Bayi malang itu dibuang di bawah jembatan Desa Martapada Kulon, Blok Buntet Pesantren, RT 12 RW 04, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (14/8/2025) malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Peristiwa bermula ketika RA yang tengah hamil sembilan bulan merasa mulas seperti ingin buang air besar.

BACA JUGA:Pesen Ojol untuk Buang Bayi, Warga Desa Mertapada Kulon Heboh

BACA JUGA:Polisi Buru Orang Tua Buang Bayi di Sungai Cigawok

Ia kemudian masuk ke kamar mandi rumahnya dan melahirkan seorang bayi tanpa bantuan keluarga.

Dalam keadaan panik, RA meletakkan bayinya yang masih hidup di lantai kamar mandi tanpa mengikat ari-arinya. 

Ia kemudian mengambil tiga kantong plastik warna hitam dan sebuah ember kecil warna putih. Bayi beserta ari-ari serta gumpalan darah dimasukkan ke dalam wadah tersebut.

Usai mengumpulkan semuanya, RA keluar rumah dan memesan ojek online, meminta diantar ke jembatan Desa Martapada Kulon. 

BACA JUGA:Edit Foto Keliling Dunia Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Tanpa Biaya Tiket Pesawat!

BACA JUGA:Reka Ulang 20 Adegan, Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Terancam 15 Tahun Penjara

Setibanya di lokasi, ia turun dari motor dan membuang bayinya di tumpukan sampah bawah jembatan.

Keesokan harinya, warga sekitar dibuat geger setelah menemukan kantong plastik berisi bayi. Penemuan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait