Sempat Ancam Boikot PBB, Warga Arumsari Talun Bakal Dapat Sentuhan Pembangunan
Warga Perumnas Bumi Arumsari, Kecamatan Talun, saat audiensi terkait proses serah terima PSU. Audiensi itu akhirnya menemui kesepakatan.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Harapan warga Perumnas Bumi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menemui titik terang.
Setelah penantian hampir satu dekade, proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Arumsari disepakati.
Kesepakatan itu dikemas melalui audiensi yang dihadiri Wakil Bupati Cirebon bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Selasa 2 Desember 2025.
Kesepakatan tersebut disambut hangat oleh warga yang selama sembilan tahun memperjuangkan hak mereka atas pengelolaan infrastruktur lingkungan.
BACA JUGA:Program Pemulihan Hutan Jabar Dimulai: Warga Digaji Rp50 Ribu per Hari untuk Tanam Pohon
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Datangi Warung di Panjunan, Puluhan Miras Ilegal Disita
Mereka berharap, tindak lanjut serah terima dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, terutama menyangkut perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya.
"Kami berharap setelah serah terima PSU ini, perbaikan jalan segera dilakukan. Kondisinya sudah lama rusak dan membahayakan warga."
"Jika diperbaiki, mobilitas lebih lancar dan risiko kecelakaan berkurang," ujar Solihin, warga Perumnas Arumsari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan yang lama tertunda ini.
"Terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati dan seluruh instansi terkait atas waktu dan usaha yang telah diberikan untuk mewujudkan kesepakatan ini," ucapnya.
Perlu diketahui, warga Perumnas Bumi Arumsari sempat menyampaikan kekecewaan karena Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang ditandatangani sejak 2016 oleh Bupati saat itu, Sunjaya Purwadisastra, tidak kunjung ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Ratusan Anggota TNI-Polri Kuningan Gelar Doa Bersama untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Bahkan, warga mengancam akan memboikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menggelar aksi besar jika pengembang PT Perumnas tak segera menyelesaikan proses BAST dengan Pemkab Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


