Solihin, Corporate Affairs Director Alfamart menyatakan, mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
BACA JUGA:Hyundai Motors Indonesia Ajak Plana untuk Perkuat Visi Progress for Humanity
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin, dalam keterangan pers yang diterima radarcirebon.com.
Disampaikan Solihin, Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegasnya.
Sebelumnya, pengumuman bahwa pengacara Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum telah disampaikan kepada publik.
BACA JUGA:Youtuber Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Hilang
Kendati demikian, belum diketahui tindakan apa yang akan diambil Alfamart pasca menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk mendampingi karyawannya.
"Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum," kata Hotman Paris, setelah resmi ditunjuk sebagai pengacara Alfamart.
Unggahan WhatsApp berupa tangkapan layar tersebut sepertinya dari tim Hotman Paris yang kemudian dipublikasikan di media sosial.
Hotman Paris Hutapea juga menyatakan bahwa Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan sudah menunjuk kuasa hukum.
BACA JUGA:BRI Meriahkan Peluncuran TheFoodhall Plaza Senayan Lewat Kegiatan Shop for Free with BRImo
BACA JUGA:Semakin Kuat Terapkan ESG, Kredit Berkelanjutan BRI Tembus Rp657,1 Triliun
"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," demikian tangkapan layar chat yang dipublikasikan pengacara kondang tersebut.