TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis 18-08-2022,18:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Yang bersangkutan pun dikenakan pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Artikel ini telah diterbirkan Disway.id dengan judul: TNI Penembak Kucing di Bandung Brigjen NA Dikenakan Pasal Berlapis

Kategori :