Dalam Naskah Cariosan Prabu Siliwangi yang ditulis tahun 1435, yaitu di zaman Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja) masih hidup bahkan masih dikenal dengan nama Pamanahrasa, tidak menyebut Subang Larang.
BACA JUGA:Hasil Qualifikasi MotoGP Austria, Enea Bastianini Paling Cepat
BACA JUGA:Cacar Monyet Resmi Masuk Indonesia, Pasien Berasal dari Kota Ini..
Pada tahun 1435 itu, Pamanahrasa menyebut Subang Larang adalah Nyai Mrajalarangtapa putri Ki Gede ing Tapa (Ki Gedeng Tapa) seorang Mangkubumi Kerajaan Singapura Cirebon.
Penyebutan Subang Larang ada pada Naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (disingkat CPCN) merupakan karya Pangeran Arya Cerbon pada tahun 1720.
Mengapa dalam teks naskah yang lebih tua tidak menyebut Subang Larang?
Pada naskah salinan menyebutkan "Nyai Mrajalarangtapa Dyah Subang Larang". Munculnya kata Dyah pada naskah belakangan memiliki maksud yang kira-kira setara dengan almarhum/almarhumah.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-77 Jawa Barat, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah Disebar
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-77 RI, Warung Kopi Manis Gelar Ceker Cup
Jadi dapat dapat disimpulkan dalam kalimat: Nyari Mrajalarangtapa yang almahumah di Subang Larang.
Dari penjelasan itu, dapat dimengerti mengenai keberadaan makam Nyai Subang Larang di Kabupaten Subang.