Radarcirebon.com, JAKARTA - Hasil autopsi ke 2 Brigadir J diungkap oleh dokter forensik, usai memberikan laporan kepada Bareskrim Polri, siang hari ini, Senin, 22, Agustus 2022.
Dalam keterangannya, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesi (PDFI), dr Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi ke 2 Brigadir J telah disampaikan dalam laporan kepada tim penyidik.
Menurut dr Ade, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa hasil autopsi ke 2 Brigadir J, disimpulkan tidak ada luka selain luka kekerasan akibat senjata api.
"Sudah disampaikan secara lengkap dan analisa-analisa. Bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak ada kepentingan apapun," kata dr Ade, di Bareskrim Polri, dalam tayangan siaran langsung televisi swasta.
BACA JUGA:Gregoria Mariska Bertemu Akane Yamaguchi di Kejuaraan Dunia, Enggan mengingat Hal Ini
Dijelaskan dia, hasil kesimpulan dari autopsi ke 2 pada jenazah Brigadir J, baik secara mikroskopik, juga pencahayaan, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain kekerasan senjata api.
"Sudah bisa dipastikan dengan keilmuan forensik lainnya, tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," katanya, kepada wartawan.
Sehingga, keterangan bahwa terjadi penyiksaan seperti kuku dicabut dan lainnya, tidak ditemukan buktinya. "Ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar," katanya terkait hasil autopsi ke 2 jenazah Brigadir J.
Terkait dengan arah tembakan, Ade menegaskan bahwa forensik tidak melihat arah tembakan, tetapi arah masuknya peluru. Yang dilihat adalah 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
BACA JUGA:BCL Dicium Ray Prasetya di Atas Panggung, Netizen Murka: Kurang Ajar, Main Nyosor Aja!
"Luka fatal di daerah dada dan kepala. Yang jelas tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Yang fatal 2, di dada dan kepala. Tidak ada kekerasan lain selain senjata api," tandasnya.
Mengenai luka yang ada di tangan, Ade menjelaskan bahwa itu adalah alur lintasan peluru. Sedangkan jarak tembak sudah tidak terlihat lagi.
"Ciri-ciri luka yang ada di tubuh, saat ini sudah tidak bias diinterpretasi lagi," jelasnya.