Komentarnya Picu Permusuhan Antar Agama, Polisi India Amankan Politikus Partai Bharatiya Janata

Rabu 24-08-2022,03:00 WIB
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, MUMBAI – Sentimen antarpemeluk agama kembali terjadi di India.

Pada Selasa 23 Agustus 2022 waktu setempat, kepolisian India dilaporkan telah menahan anggota parlemen T. Raja Singh.

Alasan dari penahanan ini adalah terkait komentar Singh tentang Nabi Muhammad yang dianggap memicu permusuhan atas nama agama.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Optimis akan Lompatan Ekonomi di Jawa Barat Utara dan Selatan

Penahanan itu sendiri dilakukan apparat setempat, usai menerima tuntutan komunitas Muslim.

Raja Singh sendiri merupakan anggota parlemen negara bagian Telangana dari partai Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP).

"Dia telah dituntut dengan tuduhan mendorong permusuhan atas nama agama," kata Joel Davis, pejabat senior kepolisian di Kota Hyderabad dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:Borneo FC Puncaki Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia 2022-2023 Usai Menang Telak 3-0 atas Dewa United

Menurut Joel Davis, penahanan itu adalah efek akibat dari video yang diunggah Singh baru-baru ini.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, Singh, yang sepertinya merujuk pada Nabi Muhammad, mengatakan seorang pria tua menikahi seorang gadis yang umurnya berpuluh-puluh tahun lebih muda.

Terkait dengan penahannya ini, Singh sendiri belum dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Sementara itu menurut partai nasionalis Hindu BJP, komentar Singh dalam unggahan video itu nantinya akan diselidiki, kata juru bicara partai K. Krishna Rao kepada kanal berita News18.

BACA JUGA:Tegas, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Pindahkan 24 Anggotanya Karena Laggar Kode Etik

Ratusan warga Muslim memprotes Singh pada Senin 22 Agustus 2022 malam,setelah video itu beredar di media sosial, menurut rekaman media.

Beberapa bulan sebelumnya BJP menonaktifkan juru bicara partai itu atas komentarnya tentang Nabi Muhammad yang mengundang kecaman diplomatik terhadap India. (jun/fin)

 

Kategori :