36 Tahun Konsumsi Ganja

Jumat 03-12-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Mengaku Sudah Kecanduan dan Bikin Badan Selalu Fit SUMBER- Syakib harus melupakan kebiasannya mengonsumsi ganja yang sudah dilakoninya sejak dia berusia 14 tahun. Pria yang kini berumur 51 tahun asal Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon. Dari tangan Syakib, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak seperempat kilogram. Saat menjalani pemeriksaan, kemarin (2/12), dia mengaku biasa membeli ganja dari salah seorang temannya yang asal Jakarta. Ganja yang kini dijadikan barang bukti dibelinya dengan harga Rp500 ribu. ”Ini untuk pakai sendiri, saya pakai 3 garis ganja untuk dua bulan. Terus terang saya sudah kecanduan sejak SMP. Sudah pakai ganja sekitar 36 tahun,” katanya. Diakui Syakib, ganja yang dibeli menggunakan uang dari hasil kerjanya sebagai kuli bangunan serta buruh kuli lainnya. ”Setiap dapat penghasilan, uang sebagian untuk keluarga dan sebagian lagi beli ganja. Setiap dua bulan sekali teman saya dari Jakarta datang dan memberi ganja,” ujarnya lagi. Dia mengaku memakai ganja karena sudah menjadi kebiasaan dan kecanduan. ”Untuk tubuh sehat terus. Kalau konsumsi ganja, badan jadi enak saat kerja,” aku dia tanpa beban. Sementara Wakapolres Cirebon Kompol Subiantoro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hartono didampingi KBO Narkoba Iptu Jarir mengatakan penangkapan terhadap Syakib dimulai dari adanya informasi masyarakat yang sudah mencurigai gelagat Syakib. Dari informasi itu, polisi bergerak guna melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap Syakib. “Bahkan kami menangkapnya saat yang bersangkutan sedang mengonsumsi ganja. Saat digeledah, ditemukan ganja kering sekitar seperempat kilogram seharga Rp500 ribu,” kata Jarir, seraya menambahkan Syakib dijerat dengan pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (ugi)

Tags :
Kategori :

Terkait