Menteri Keuangan: Bansos BLT dan Upah Pekerja Merupakan Pengalihan Subsidi BBM

Senin 29-08-2022,22:30 WIB
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 1 September 2022 dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Saat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantuan pengalihan subsidi BBM yang baru saja ditetapkan sebesar Rp24,17 triliun ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

BACA JUGA:Siap-siap, Per 1 September 2022, Pekerja dengan Upah Dibawah Rp3,5 juta Diguyur Bansos

"Bantuan pengalihan subsidi BBM diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan.”

“Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," kata Sri Mulyani.  

Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.

BACA JUGA:Pulang ke Cirebon, Claudia Emmanuela Helat Showcase, Ada Lagu Eksklusif yang Akan Diperkenalkan

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.

Bendahara Negara itu menyebutkan, Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Menurut dia, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

BACA JUGA:Lahan Tebu di Japura Bakti Cirebon Kebakaran

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial (kemensos) sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

 

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

Langkah ini dilakukan agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah menembus Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.

Nah, dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. (jun/disway)

Kategori :