Kawal TPG, Komisi IV Tantang Bupati Ikut Perjuangan TPG

Selasa 30-08-2022,17:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, SUMBER - Tunjangan Profesi Guru (TPG) se Indonesia bakal dihapus. Rencana itu sudah berjalan melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas. Kondisi itu, membuat gejolak baru ditengah isu kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun dituntut mengambil sikap soal TPG. Sebab menyangkut kesejahteraan para guru. DPRD Kabupaten Cirebon siap mengawal sampai Jakarta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH mengatakan, RUU Sisdiknas yang menghapus TPG itu tidak manusiawi. Pemerintah seolah tidak mendukung guru sebagai tokoh pembangunan SDM di Indonesia.

"Kita akan kawal perjuangan para guru yang menyoal rencana TPG dihapus," kata Siska, kepada Radar, kemarin. Menurutnya, rencana tersebut mesti di evaluasi. Politikus Partai Golkar itu menganggap, apapun alasan yang disampaikan pemerintah pusat nanti sangat tidak tepat.  

BACA JUGA:Rumah Dinas Guru di SDN 2 Mertapada Kulon Cirebon Diduga Dipakai Jual Miras, Kepsek Mengaku Takut Bertindak

"Pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari bawah. Jangan sampai tidak direalisasikan. Karena akan menimbulkan gejolak berkepanjangan ketika TPG dihapus. Karena menyangkut seluruh guru di Indonesia. Semuanya teriak," terangnya.

Menurutnya, hari Kamis (1/9) besok Komisi IV akan menerima audiensi dari PGRI Kabupaten Cirebon yang mewakili guru se kabupaten. "Aspirasi ini tentu akan diakomodir secara estapet," ucapnya.

Lebih lanjut Siska menyampaikan, jangan sampai TPG dihapus di pusat, kemudian dibebankan ke daerah masing-masing. Kalau seperti itu, sama saja dengan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dialokasikan dari pusat. Kini, diserahkan ke daerah. Berat.

"Jangan sampai dilimpahkan ke daerah. Apalagi APBD Kabupaten Cirebon belum mandiri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, tambah Siska, pihaknya menantang Bupati Cirebon untuk ikut mengawal RUU Sisdiknas.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Rumah, Lihat Tuh

Dan kembali dicantumkan dalam rumusan RUU. "Kepala daerah juga harus bergerak. Kasian mereka (guru, red). Jangan sampai hak untuk kesejahteraan nya dihapus," imbuhnya.  Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg meminta agar pemerintah pusat tidak menghapus TPG. Apalagi, ketika TPG dilimpahkan ke daerah. Beban APBD Kabupaten Cirebon makin berat.

"Untuk gaji PPPK saja, APBD yang tersedot mencapai Rp285 miliar. Dampaknya, program di SKPD terkikis," tandasnya.

"Harusnya, tunjangan itu naik. Bukan turun. Karena saya pernah PNS. Ketika pendapatan turun sangat terasa," pungkasnya.

BACA JUGA:Marcus/Kevin Ganyang Pasangan Malaysia, Lolos ke Babak 16 Besar Japan Open 2022

Kategori :