Radarcirebon.com, BANDUNG - Heboh data yang ditilis KPA Kota Bandung bahwa sebanyak 414 mahasiswa terinfeksi HIV, baru-baru ini. Informasi tersebut diluruskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, dalam keterangan tertulis di media sosial Instagram mengungkapkan bahwa data 414 mahasiswa Bandung terifeksi HIV perlu diluruskan.
Menurut Kang Emil, jumlah 414 mahasiswa Kota Bandung terinfeksi HIV bukan dalam jangka waktu satu tahun, tetapi dalam rentang 30 tahun terakhir. Karena itu, perlu diluruskan.
"414 Kasus HIV di kalangan mahasiswa Kota Bandung itu adalah AKUMULASI data selama 30 tahun: 1991-2021. Bukan data dalam 1 tahun," kata Kang Emil, dalam keterangannya yang dikutip radarcirebon.com, Selasa, 30, Agustus 2022.
BACA JUGA:Daihatsu Luncurkan Penyegaran GranMax dengan Mesin 1.5L Baru Makin Kuat, Bisnisnya Makin Untung
BACA JUGA:PKPPD, Kader Partai Demokrat Jawa Barat Digembleng di Ciater
Atas data tersebut, Kang Emil menyatakan bahwa perlu agar informasinya diluruskan. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melakukan upaya deteksi secara masif.
"Beragam program dan agenda untuk mendeteksi dan menangani masalah ini sudah dilakaksanakan secara progresif oleh Pemprov Jabar," tulis Kang Emil.
Sementara terkait dengan ramai pendapat pribadi Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami sebagai solusi, Kang Emil tidak sependapat dengan pernyataan itu.
"Saya pribadi tidak sependapat," tandas Kang Emil mengomentari terkait dengan pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Debit Air PDAM Kota Cirebon Surut Sampai 5 Persen
BACA JUGA:Baku Tembak Juga Terjadi di Pelabuhan Cirebon, Ada yang Terkapar Didor, Lihat
Dipaparkan bahwa Pemprov Jabar fokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Provinsi Jawa Barat.
Yakni, melakukan skrining dini Tes HIV pada Populasi Kunci, Ibu Hamil Pasien TB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile.
Melakukan perluasan layanan Konseling tes HIV, Layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan. Melakukan peningkatan kapasitas petugas Puskesmas dalam pengembangan layanan Test and Treat.