BACA JUGA:Gempabumi Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Nias Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Usai sidang etik AKP Dyah Chandrawati, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat 9 September 2022 besok. (jun/fin)