Dianggap Tidak Profesional dalam Bertugas, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Turun Jabatan

Kamis 08-09-2022,22:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Gempabumi Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Nias Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Usai sidang etik AKP Dyah Chandrawati, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat 9 September 2022 besok. (jun/fin)

 

Kategori :