Masa Jabatan Kabupaten Cirebon Diperpanjang Hingga Pilbup Usai

Senin 02-12-2013,09:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER-Masalah yang di timbulkan dari Pemilukada putaran II yang menimbulkan perdebatan tentang masa jabatan KPU Kabupaten Cirebon yang habis masa kerjanya sekarang mendapat kejelasan. Pasalnya, KPU Jawa Barat menambah masa kerja KPU Kabupaten Cirebon sampai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati usai, akhir Desember ini. Menurut Yayat Hidayat mewakili KPU Jawa Barat menyatakan bahwa perpanjangan ini bukan tanpa landasan, tapi perpanjangan ini memang sesuai prosedur yang berlaku sesuai peraturan KPU yang dikeluarkan Juni 2013 lalu. \"Dengan adanya kejelasan status KPU Kabupaten Cirebon ini, maka sudah tidak ada lagi hal yang perlu diragukan atas keputusan KPU Kabupaten Cirebon pada Pemilukada Putaran II mendatang,\" tambahnya. (ahm/rcc).

Tags :
Kategori :

Terkait