Tangkap Lagi Kurir Ganja

Sabtu 04-12-2010,07:08 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER- Penyidik Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir ganja. Kali ini adalah Iwan (22), warga Desa Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majelengka. Selain tersangka, polisi juga menyita sepaket ganja ukuran besar seharga Rp200 ribu. Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon, tertangkapnya Iwan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Masyarakat sudah resah, apalagi sering mencurigai dia menjadi kurir ganja. Dari informasi itu, polisi bergerak melakukan pengintaian hingga menangkap Iwan saat mencoba mengedarkan ganja di sebuah lokasi di daerah perbatasan antara Cirebon-Majalengka. “Tersangka sudah lama menjadi target kami. Makanya ketika kami menerima informasi bahwa dia akan transaksi ganja, kita turun dan menangkapnya,” tandas Wakapolres Cirebon, Kompol Subiantoro SIK melalui Kasat Narkoba AKP Hartono didampingi KBO Narkoba Iptu Jarir. Sementara Iwan, ketika menjalani pemeriksaan mengaku mengedarkan ganja. ”Saya memang kurir ganja, sudah dua kali jadi kurir. Saya terpaksa menjadi kurir ganja buat makan keluarga. Setiap jadi kurir, saya dapat upah Rp50 ribu dan bonus 1 linting ganja yang biasanya dipakai sendiri,” katanya. Iwan sendiri dijerat dengan pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun. (ugi)

Tags :
Kategori :

Terkait