Radarcirebon.com, AMBON - Seorang perwira polisi wanita alias polwan diduga selingkuh dengan 2 orang polisi.
Perwira Polwan selingkuh dengan 2 polisi ini terjadi di Maluku. Perwira Polwan tersebut berdinas di Polda Maluku.
Polwan Polda Maluku ini diduga selingkuh dengan dengan dua orang polisi.
Dikatakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin, kasus ini masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Slamet Ramadhan dan Rasi, Sudah Bertemu di Rimba Gunung Ciremai?
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mamin Santri Tahfidz Quran di Indramayu, Pejabat Pemkab Tersangka
Setelah penyelidikan selesai, lanjut Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah berikutnya.
Dikatakan Kombes Muhamad Syaripudin bahwa, nanti setelah berkasnya lengkap, pihaknya akan menyampaikan ke media melalui Kabid Humas Polda Maluku.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kombes Syaripudin di Ambon dilansir dari JPNN, Jumat (16/9/2022).
Perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
BACA JUGA:Eko Kuntadhi Dimaafkan, bagaimana Proses Hukumnya?
BACA JUGA:Head to Head Indonesia vs Hongkong: Garuda Pantas Jemawa
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.