Radarcirebon.com, GORONTALO – Insiden tertembaknya polisi oleh polisi kembali terjadi. Kali ini, giliran anggota kepolisian dari Polda Gorontalo.
Korban adalah Bripda Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW.
Kejadian tersebut terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian (SPN) Daerah Gorontalo pada Jumat, 16 September 2022 malam.
BACA JUGA:Jalur Terdekat Menuju Gunung Ciremai! Jalur Apuy jadi Andalan Pendaki Gunung Tertinggi Jawa Barat
Terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, bahwa kejadian itu berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban.
Dalam percakapan tersebut, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.
Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Samsul.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Camping Yang Murah di Kuningan
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, dikutip dari fin.co.id, Sabtu 17 September 2022.
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo.
Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel. Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja.
BACA JUGA:Mulai Juni, Plat Nomor menjadi Putih Tulisannya Hitam
Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani.”
“Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," jelas Kabid Humas.
BACA JUGA:Public Expose Live 2022 Ditutup Catatkan Rekor Baru Jumlah Peserta
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," tandasnya. (jun)