Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Begini Komentar Kemenpupr

Senin 19-09-2022,21:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcireboon.com, JAKARTA - Insiden kecelakaan beruntun di tol Pejagan-Pemalang KM235+500, yang terjadi pada hari Minggu 18 September 2022, sekira pukul 13.53 WIB membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara.

"Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang KM 235+000 pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 13.53 WIB yang melibatkan 12 kendaraan roda empat serta mengakibatkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka ringan," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kementerian PUPR, Senin 19 September 2022. 

BACA JUGA:Perkuat Inklusi Keuangan, Holding UMi Beri Akses Layanan Keuangan Lebih Dekat dan Lengkap

Hedy menyatakan, kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

"Kementerian PUPR meminta PT. Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) bersama PT. Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan immaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tegas Hedy.

Hedy menegaskan, pihaknya telah meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku.

BACA JUGA:Polisi Telah Amankan AM Pelaku Penganiayaan Anak di Pabuaran

Termasuk bekerjasama secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial-ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol.

"Kementerian PUPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol," tegasnya. 

Hedy juga memastikan, Kementerian PUPR mengajak dan menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemakaman Ratu Elizabeth II, Tidak Dikubur di Tanah, Begini Prosesnya

Antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan. 

Sebagaimana diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 mengakibatkan seorang tewas.

Korban tewas tersebut ternyata anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

BACA JUGA:152 Jasad Utuh Setelah Digali di Pemakaman Gunung Sugih Cilegon, Fenomena Apa?

Kategori :