Atas kejadian itu, penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon. Pihak sekolah sudah memberikan skorsing kepada siswa. Yang kedua adalah pengembalian kepada orang tua.
Apalagi, dilihat dari riwayat di sekolah, pelaku utama memang termasuk siswa yang memiliki catatan merah. Juga pernah melakukan tindakan perundungan di sekolah.
"Siswa yang kurang rajin. Alpa hampir setiap Minggu ada. Sebetulnya sudah ada catatan merah di sekolah. Pelaku utama inisial AS memang sering melakukukan tindakan perundungan di sekolah," imbuh dia.
BACA JUGA:Geger Dewan Kolonel PDIP, Hasto Sebut Ibu Megawati Juga Kaget
BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara
Sementara untuk teman-temannya, kata Amirin, relatif hanya ikut-ikutan. Karena itu pula, sekolah masih mempertimbangkan terkait pengembalian kepada orang tua atau sebatas skorsing.
Terkait waktu kejadian, Amirin menjelaskan bahwa sekolah hari itu dalam kondisi libur, karena ada kegiatan. Tetapi, kelompok pelaku ini sepertinya tidak tau informasi, jadi tetap ke sekolah.
"Awalnya pagi katanya nongkrong di pom bensin mini. Setelah dzuhur pindah ke lokasi kejadian dan terjadilah," paparnya.
Seperti diketahui, pelaku bullying di Desa Bojong Kulon, kini telah ditahan oleh Polresta Cirebon dan masih dalam rangkaian pemeriksaan.
BACA JUGA:Jakmania Boleh Datang ke GBLA di Laga Persib vs Persija? Simak Penjelasan Manajemen
BACA JUGA:Istri Ojol Ngamuk, Suami Antar Mahasiswi ke Kos-kosan: Dia Menuduh Gua
Dari 4 pelaku, diketahui 3 orang melakukan tindakan kekerasan. Baik menginjak, memukul, menendang. Sementara pelaku lain berperan merekam video dan mengunggah ke status WhatsApp.
Kini, para pelaku bullying terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sementara ini ditahan di Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.