MAJALENGKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengak menciduk puluhan orang gila (orgil), belasan pengamen dan anak jalanan di kawasan Pasar Cigasong dan sekitarnya. Di samping itu, sejumlah pelajar yang berkeluyuran pada jam sekolah di sekitar Pasar Cigasong, juga diamankan Satpol PP. Usai diamankan saat operasi rutin ketertiban umum (tibum) di sejumlah titik rawan di Majalengka, Selasa-Rabu (3-4/12) mereka dihukum dengan cara melakukan penghormatan bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta membaca Pancasila dan naskah sumpah pemuda di depan Kantor Satpol PP Majalengka. Tampak dari para anak jalanan dan pengamen itu, ada yang tidak hafal naskah Pancasila maupun sumpah pemuda. Alhasil, sebagian dari mereka dihukum untuk memberi hormat di depan bendera merah putih. Ditangkapnya belasan pengamen dan anak jalanan tersebut, kata Kepala Satpol PP Udin Abidn SH MH, akibat perilaku para pengamen dan anak jalanan dianggap meresahkan para pengunjung pasar dan pengendara yang melintas di sekitar pasar, perempatan Cigasong dan pertigaan Tonjong. “Kami banyak masukan dari masyarakat, kalau di sekitar Pasar Cigasong dan pertigaan Tonjong, juga di lampu merah Abok, suka ada pengamen yang mintanya maksa. Ini dirasa sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Apalagi, yang anak jalanan sebagian besar tidurnya suka di depan toko dan ruko-ruko, pemiliknya merasa terganggu,” kata Udin. Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Udin, para pengamen dan anak jalanan tersebut rata-rata masih berusia muda di bawah 20 tahun. Bahkan, ada di antaranya yang usianya masih 13 tahun. Di samping itu, rata-rata dari mereka bukan berasal dari Kabupaten Majalengka, melainkan kebanyakan berasal dari Bandung. Sehingga kepada para anak jalanan dan pengamen ini, pihaknya akan berupaya memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan dan pembinaan, mengingat mereka rata-rata masih di bawah umur. Tujuannya, agar orang tua mereka nanti dapat mengarahkan anak-anaknya agar kembali ke jalur yang benar. Untuk sementara, para pengamen dan anak jalanan ini akan disimpan di Kantor Satpol PP sambil menunggu orang tua atau keluarga mereka menjemputnya. Sambil diberikan pemahaman tentang wawasan dan pemahaman agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Kepada anak-anak sekolah yang tertangkap razia tibum dan GDN ini, dipulangkan selepas pihak orang tua dan pihak sekolah dipertemukan di Kantor Satpol PP untuk membuat komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, untuk orgil yang ditangkap akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial. (azs)
Operasi Tribum, Puluhan Orgil dan Anjal Digaruk
Kamis 05-12-2013,13:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,13:46 WIB
Kebakaran di Gunungjati Cirebon, Diduga Anak Main Petasan di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,10:55 WIB
Mudik Lebaran 2026: Polresta Cirebon Kerahkan 1.200 Personel dan Dirikan 11 Pos Pengamanan
Kamis 12-03-2026,13:07 WIB
Salat Idul Fitri di Alun-alun Kejaksan Cirebon: Target 10 Ribu Jemaah, Ada Skenario Cuaca Ekstrem
Kamis 12-03-2026,13:25 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Mertasinga Cirebon, 128 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terdampak
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Terkini
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Jumat 13-03-2026,07:01 WIB
Kolaborasi BMH Cirebon dan Askrindo Syariah Santuni Santri Yatim di Ponpes Hidayatullah
Jumat 13-03-2026,06:01 WIB
PMI Kabupaten Cirebon Gelar Orientasi dan Simulasi Bencana, Bentuk Tim SIBAT di Tiap Kecamatan
Jumat 13-03-2026,05:01 WIB