Operasi Tribum, Puluhan Orgil dan Anjal Digaruk

Kamis 05-12-2013,13:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengak menciduk puluhan orang gila (orgil), belasan pengamen dan anak jalanan di kawasan Pasar Cigasong dan sekitarnya. Di samping itu, sejumlah pelajar yang berkeluyuran pada jam sekolah di sekitar Pasar Cigasong, juga diamankan Satpol PP. Usai diamankan saat operasi rutin ketertiban umum (tibum) di sejumlah titik rawan di Majalengka, Selasa-Rabu (3-4/12) mereka dihukum dengan cara melakukan penghormatan bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta membaca Pancasila dan naskah sumpah pemuda di depan Kantor Satpol PP Majalengka. Tampak dari para anak jalanan dan pengamen itu, ada yang tidak hafal naskah Pancasila maupun sumpah pemuda. Alhasil, sebagian dari mereka dihukum untuk memberi hormat di depan bendera merah putih. Ditangkapnya belasan pengamen dan anak jalanan tersebut, kata Kepala Satpol PP Udin Abidn SH MH, akibat perilaku para pengamen dan anak jalanan dianggap meresahkan para pengunjung pasar dan pengendara yang melintas di sekitar pasar, perempatan Cigasong dan pertigaan Tonjong. “Kami banyak masukan dari masyarakat, kalau di sekitar Pasar Cigasong dan pertigaan Tonjong, juga di lampu merah Abok, suka ada pengamen yang mintanya maksa. Ini dirasa sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Apalagi, yang anak jalanan sebagian besar tidurnya suka di depan toko dan ruko-ruko, pemiliknya merasa terganggu,” kata Udin. Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Udin, para pengamen dan anak jalanan tersebut rata-rata masih berusia muda di bawah 20 tahun. Bahkan, ada di antaranya yang usianya masih 13 tahun. Di samping itu, rata-rata dari mereka bukan berasal dari Kabupaten Majalengka, melainkan kebanyakan berasal dari Bandung. Sehingga kepada para anak jalanan dan pengamen ini, pihaknya akan berupaya memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan dan pembinaan, mengingat mereka rata-rata masih di bawah umur. Tujuannya, agar orang tua mereka nanti dapat mengarahkan anak-anaknya agar kembali ke jalur yang benar. Untuk sementara, para pengamen dan anak jalanan ini akan disimpan di Kantor Satpol PP sambil menunggu orang tua atau keluarga mereka menjemputnya. Sambil diberikan pemahaman tentang wawasan dan pemahaman agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Kepada anak-anak sekolah yang tertangkap razia tibum dan GDN ini, dipulangkan selepas pihak orang tua dan pihak sekolah dipertemukan di Kantor Satpol PP untuk membuat komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, untuk orgil yang ditangkap akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait