Update Kasus Bullying Siswa SLB Cirebon, Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Siapkan Diversi

Rabu 28-09-2022,12:13 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIREBON - Update terbaru kasus bullying siswa SLB di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Update terbaru kasus bullying siswa SLB di Cirebon ini disampaikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan update terbaru, tersangka yang ditetapkan polisi telah bertambah. Kali ini, ada empat orang remaja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Kita sudah menetapkan empat tersangka. Tiga orang sudah menjalani proses di satreskrim. Satu lagi masih dalam proses penangkapan," papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton.

BACA JUGA:Milenial Dominasi Investasi di Pasar Modal, Investor BBRI Terbanyak

BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI Diestimasi Menyerap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Penanganan kasus bullying ini berbeda dengan kasus lainnya. Mengingat korban dan juga pelakunya adalah anak-anak.

Tahapannya pun harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Penahanan Anak. Salah satunya, harus melalui diversi.

"Harus melakukan diversi untuk mempertemukan dari pihak keluarga korban maupun dari pihak pelaku. Apakah nanti diversi tercapai atau belum. Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini belum dilaksanakan karena kita masih menunggu dari pihak-pihak terkait ya," katanya.

Terkait pihak-pihak yang nanti libatkan dalam diversi itu. Selain dari pihak korban maupun dari pihak pelaku dan keluarganya. Nanti akan dihadirkan dari pekerja sosial atau peksos, bapas, dinas sosial dan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Ranking FIFA Indonesia Naik Setelah Mengalahkan Curacao, Ada di Posisi Berapa?

BACA JUGA:Ngeri! 2 Warga Negara China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai di Kalimantan

"Nanti akan kita undang dan akan kita libatkan dalam proses diversi disitu," katanya.

Tentunya dalam mempersiapkan diversi itu, penyidik harus kordinasi dengan bapas yang mendampingi tersangka maupun korban, dan pihak lainnya.

"Dua minggu ini kita akan laksanakan diversi. Nanti kita akan beritahukan lebih lanjut perkembangan hasil diversi tersebut," katanya.

Kategori :