Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Diproduksi Dalam Negeri Dipastikan Halal

Kamis 29-09-2022,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Sementara InaVac mengusung platform inactivated virus.

Dikatakan Penny, PT Etana menjadi produsen vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang saat ini telah mengantongi sertifikat halal pada pengembangan produk bioteknologi berplatform mRNA.

BACA JUGA:Catherine Wilson Menikah dengan Anggota DPRD Sidrap, Berikut Jadwal Akad dan Resepsinya

Seperti diketahui, vaksin mRNA merupakan salah satu jenis vaksin yang dikembangkan untuk menangani penyebaran Covid-19. 

Vaksin itu merupakan jenis terbaru yang kandungannya berbeda dengan jenis vaksin lainnya.

Vaksin konvensional biasanya mengandung virus atau kuman penyebab penyakit yang telah dilemahkan atau dimatikan. 

BACA JUGA:Sontoloyo! Pria di Bogor Dagang Bayi di Medsos, Berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak

Tapi, vaksin mRNA (messenger RNA) merupakan vaksin yang dikembangkan dengan teknologi komputerisasi pada proses pengurutan DNA.

Vaksin Covid-19 yang saat ini mengusung platform mRNA selain Etana, adalah produsen asal Amerika Serikat, Moderna dan Pfizer.

"Vaksin produksi Etana ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2 hingga 8 derajat celcius. Jadi, saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:AKBP Raindra Ramadhan Syah Melawan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi

Dilansir dari laman yang sama, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri itu juga telah didaftarkan ke organisasi kesehatan dunia (WHO). 

Dengan begitu, vaksin IndoVac buatan BUMN itu bisa dipasarkan secara global.

"Kami juga telah mendaftarkan emergency use listing (EUL) ke Badan Kesehatan Dunia (WHO)."

"Vaksin ini nantinya bisa digunakan di negara-negara lain melalui mekanisme support Covax Facility (multilateral),” ungkap Honesti.

BACA JUGA:Shin Tae Yong Lebih Hebat dari Park Hang Seo, Ini Pengakuan Legenda Vietnam

Kategori :