Tidak Berizin, Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Lokasi Tambang di Cianjur

Tidak Berizin, Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Lokasi Tambang di Cianjur

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis 17 April 2025. Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi. -Biro Adpim Jabar-

CIANJUR, RADARCIREBON.COM - Tim Gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten CIANJUR, Kamis 17 April 2025.

Penutupan dilakukan setelah dari inpeksi mendadak (sidak) diketahui aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar.

Tim gabungan sendiri terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Saat tiba lokasi pertambangan ilegal tersebut, sedang ada aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga Tim langsung memerintahkan untuk menghentikan aktivitas.

BACA JUGA:Polisi Belum Tetapkan Pelaku Begal Payudara di Cirebon Sebagai Tersangka, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Pusat, Provinsi dan Kabupaten Cirebon Berkolaborasi, Sophi: Percepatan Pembangunan Bakal Terlaksana

BACA JUGA:Napak Tilas Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-543, Bupati Imron: Jangan Lupakan Sejarah

Setelah itu, Tim mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. 

Ternyata terbukti perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan dan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan.

Sementara, truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para supir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa penunjukkan KTP .

Tim Gabungan kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, Zul, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.

BACA JUGA:Inilah Alasan Rieke Diah Pitaloka Ditunjuk Sebagai Penasehat Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Makan Malam Romantis dan Berkesan di Osmosis Cirebon

BACA JUGA:Alamat Korban Terjepit Lift Barang Warga Kesunean, Bekerja di Toko Mainan Sudah 10 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: