Radarcirebon.com, CIREBON - Update Tragedi Stadion Kanjuruhan hari ini, Senin, 3, Oktober 2022. Pemerintah melalui Kemenko Polhukam menyampaikan keterangan terkait upaya penanganan.
Dalam update yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD bahwa terkait Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Pemerintah Indonesia menyatakan sangat terpukul dengan peristiwa.
Menurut Mahfud MD, berdasarkan update per hari ini, korban tidak kurang dari 125 orang yang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
"Indonesia negara terbesar ketiga yang persepakbolaan memakan korban besar di dunia. Pertama Peru, 328. Ghana 126 dan Indonesia sekarang 125," kata Mahfud, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam.
BACA JUGA:Driver Ojol Terlindas Truk di Depan SMPN 7 Cirebon, Sempat Senggolan dengan Motor Lain
BACA JUGA:Tawuran di Panembahan Cirebon, 1 Siswa Kepala Bocor, 1 Mimisan, Ada 4 Ditahan di Polsek Plered
Pemerintah, kata dia, lewat presiden kemarin sudah menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh korban. Kemudian, presiden juga memerintahkan untuk menguraikan instruksi yang disampaikan.
"Untuk mengungkap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta yang dipimpin Menko Polhukam," tutur Mahfud.
Keanggotaann dari tim pencari fakta tragedi Kanjurukan, akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.
Tim ini, nantinya terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa.
BACA JUGA:Viral Warga Minta SMK Nusantara di Panembahan Cirebon Ditutup, Sudah Gerah dengan Tawuran
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Unggah Lagu Rindu Purnama Jelang Sidang Cerai, Galau Betul
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira selesai dalam 2 sampai dengan 3 minggu ke depan," tuturnya, didampingi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Adapun tugas atau langkah jangka pendek, sambung Mahfud, kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Segera mengumumkan pelaku tindak pidana. Diminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan, keamanan, di daerah setempat," tandasnya.