Radarcirebon.com - Imbauan setop VCS alias video call sex kembali digencarkan kepada masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk setop melakukan VCS. Terlebih dengan sembarang akun. Sebab dinilai sangat berbahaya dan sudah banyak korbannya.
Imbauan untuk setop VCS digalakan kembali oleh Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polda Kalteng mewanti-wanti agar masyarakat tak melakukan Vidio Call Sex atau biasa disebut VCS.
BACA JUGA:Merinding, Kisah Mistis Kota Saranjana Tempat Konser Ari Lasso, Kotak hingga Ada Band
BACA JUGA:Momen Apresiatif, BRI Bawa Pekerja Berprestasi di daerah Terima Penghargaan Internasional Bergengsi
Memang diakui, bagi sebagian orang melakukan VCS dianggap hal yang wajar di era kemajuan tekhnologi saat ini.
Terlebih bagi pasangan menjalani hubungan jarak jauh, terpisahkan oleh jarak atau long distance relationship alias LDR.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kegiatan seksual yang dilakukan menggunakan jejaring sosial ini bisa berujung pada tindak kejahatan.
Tindak kejahatan ini dapat berujung pemerasan dan penyebaran pornografi. Dan, kebanyakan korbannya adalah perempuan.
BACA JUGA:Masih Ingat Mas Bechi Anak Kiai Jombang? Dituntut 16 Tahun Penjara, Pasek: Percuma Membuka Fakta
Aktivitas seksual lewat sambungan video call ini memberikan celah bagi pelaku kejahatan beraksi di media sosial.
Bidhumas Polda Kalteng sudah sering menyampaikan imbaun Setop VCS, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.
“Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak,” ujar Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.
Dikatakannya, perlu dipahami bersama bahwa banyak akun fake atau palsu di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.