Setop VCS, Sudah Banyak Korban Penyebaran Pornografi, Simak Nih Penjelasan Kombes Eko

Senin 10-10-2022,19:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

“Ingat!! VCS bisa direkam dan akan dijadikan alat pemerasan dan pengancaman. Jangan sekali-kali melakukan VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak.

Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.

BACA JUGA:PSSI Tak Disebut Presiden Jokowi Soal Kerjasama dengan FIFA, Coach Justin: Kalau Gue, Langsung Mundur

“Disamping itu, Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya,” tandasnya.

Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Sudah Banyak Korban Penyebaran Pornografi, Masyarakat Dihimbau Setop VCS

Kategori :