CIREBON– Para pengais sisa batubara atau biasa disebut grandong di Pelabuhan Cirebon kembali beraksi, Minggu (8/12). Mereka menutup akses keluar mobil pengangkut batubara milik PT Abra sekitar 9 jam. Mereka menuntut penjelasan PT Abra yang sebelumnya dianggap telah mengizinkan untuk mengambil batubara sebanyak satu dump truck batubara, namun pada akhirnya melaporkan ketua salah satu kelompok grandong ke Polres Cirebon Kota (Ciko). Pantauan Radar, aksi para grandong dimulai sekitar pukul 08.30. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang asal Pesisir itu awalnya mendatangi Polres Ciko untuk menanyakan adanya laporan PT Abra. Namun oleh polisi diarahkan untuk menemui perwakilan dari PT Abra di Pelabuhan Cirebon. Saat massa mendatangi PT Abra, tidak ada seorang pun yang menemui mereka. Massa yang emosi akhirnya menutup akses keluar truk milik PT Abra dengan harapan ada perwakilan manajemen yang datang menemui mereka. Tidak lama kemudian, pihak grandong yang diwakili oleh ketua kelompok masing-masing berdialog dengan perwakilan perusahaan dan dimediasi pihak Polsek KPC dan staf pengamanan. Sumber terpercaya Radar mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati bebrapa poin, yakni PT Abra akan mencabut laporan di Polres Ciko, pihak kepolisian akan mencabut garis polisi yang mengelilingi batubara yang sebelumnya menjadi barang bukti atas permintaan PT Abra, batubara yang sebelumnya menjadi barang bukti diberikan kepada para grandong. Setelah pertemuan itu, kelompok grandong bersedia membuka kembali akses jalan PT Abra. (dri)
Pengais Batubara Tutup Akses Truk
Senin 09-12-2013,11:46 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :