Apin BK Bandar Judi Online 303 Ditangkap di Malaysia, Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303

Sabtu 15-10-2022,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, JAKARTA - Apin BK bandar judi online kelas kakap akhirnya ditangkap Mabes Polri dari tempat persembunyiannya di Malaysia.

Sebelumnya Apin BK bandar judi online 303 melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di Singapura pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dan pada waktu itu, Apin BK bisa lolos dan menghilang usai dilakukan pengerebekan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, bandar judi kelas kakap itu berpindah-pindah tempat persembunyian di sejumlah negara.

BACA JUGA:Penampakan Sosok Wajah Mami Linda yang Diduga Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Terakhir diketahui Apin BK berada di Malaysia. Selanjutnya, Mabes Polri berkomunikasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Apin BK rencananya akan dipulangkan ke Indonesia malam ini.

“Hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” kata Listyo di Mabes Polri, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat 14 Oktober 2022.

Yang cukup mengejutkan, nama Apin BK ternyata juga terpampang dalam bagan Konsorsium 303. Dalam bagan Konsorsium 303 itu, Apin BK diungkap merupakan konsorsium wilayah Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Negara Kuat yang Absen di Piala Dunia 2022, Simak Ulasannya

Untuk mengingat kembali, bagan Konsorsium 303 itu muncul setelah ramai kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bagan itu juga menyebut bahwa Konsorsium 303 dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, juga terdapat sederet petinggi Polri lainnya. Terkait hal ini, Kapolri pernah menyatakan sudah membentuk tim gabungan melacak Konsorsium 303.Selain itu, polisi juga sudah memblokir sebanyak 202 rekening dari 329 rekening yang diduga terkait Konsorsium 303 serta menetapkan 3.296 orang jadi tersangka.

Total kasus judi 303 yang sudah ditangani Polri mencapai 2.049 kasus. Khusus untuk judi online 303 sebanyak 1.125 kasus, terdiri dari 1.516 tersangka. Lalu pemain 1.446 yang terkait dengan penyelenggaraan, baik mulai customer service, pegawai dan pemilik web.

Kemudian untuk penyedia layanan web kurang lebih 977 tersangka. “Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium,” kata Listyo saat itu.

BACA JUGA:Begini Isi Pesan Terakhir Koh Steven Indra Wibowo pada Ustaz Handy Bonny

“10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal. Enam teridentifikasi berada di luar negeri,” sambungnya. Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (23/8/2022) mengatakan, telah membekukan 421 rekening.

Ratusan rekening itu diduga terkait dengan kegiatan judi online 303 sepanjang Januari-Agustus 2022. Total dana yang dihentikan terkait judi online mencapai Rp730 miliar yang belakangan dikait-kaitkan dengan Konsorsium 303.

BACA JUGA:Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Stikes Kuningan Skrining Ibu Hamil di Puskesmas Gegesik

Kategori :