BMKG Beri Peringatan: Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Sabtu 15-10-2022,21:35 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan bahwa cuaca ekstrem masih berlanjut hingga pekan depan. Yakni periode   15-21 Oktober 2022.

Potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Sebab, kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, sehingga cuaca ekstrem masih berlangsung hingga pekan depan.

BACA JUGA:Ingin Bawa Kuasa Hukum Sendiri, Irjen Pol Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Polda Metro Jaya

"Dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 14 Oktober 2022.

Pada periode 15-21 Oktober, ungkap Dwikorita, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi di 24 provinsi.

Yaitu, seluruh provinsi di Pulau Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, kemudian Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Lalu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Soal Gaya Hidup Anggota Polri: Jangan Ada Kecemburuan Sosial Ekonomi, Hati-Hati!

Ia juga mengatakan, untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga.

Yaitu berada di sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, [dan] sebagian wilayah Riau.

Dwikorita juga menngingatkan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai. Antara lain di Wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Termasuk Pantai Belawan pada pukul 04.00–10.00 WIB. Kondisi itu berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jawa Barat Tetap Bandung

"Sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir rob di pantai,” beber dia.

Selanjutnya, BMKG juga menyampaikan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15–21 Oktober 2022.

Gelombang dengan kategori tinggi (2,5 – 4,0 meter) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias, perairan Pulau Enggano–Bengkulu.

Begitu juga dengan perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur.

BACA JUGA:Pengangkatan Buyut Kayu Perbatang Jadi Tradisi Tahunan Warga Kertawinangun, Kedawung Cirebon

Juga, Selat Bali–Lombok– Alas bagian selatan, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba.

“Sebagian kecil wilayah di Pulau Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami hari tanpa hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan kebakaran lahan,” kata Dwikorita.

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, ia merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan, baik oleh stakeholder maupun masyarakat, di antaranya:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Jaga Bumi! BRI Peduli Ajak Masyarakat untuk Daur Ulang Sampah secara Terpadu

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal.

Pemangkasan pohon atau ranting/cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang-tiang/tembok yang mudah tumbang/roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

BACA JUGA:Rombongan Bhikkhu Kecelakaan di Tol Kanci Pejagan Cirebon, Korban Meninggal Dunia Bertambah

4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.

“Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG,” tambah Dwikorita. (jun)

 

 

Kategori :