Patuh, Perumda Farmasi Kota Cirebon untuk Sementara Tidak Menjual Obat Sirup

Kamis 20-10-2022,18:30 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Disinggung apakah produk obat sirup itu bisa direturn atau tidak, mantan ketua KPU Kota Cirebon ini mengaku belum tahu.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Balongan Indramayu, Warga Blokir Jalan Rusak, Minta Diperbaiki

BACA JUGA:Link Video Syur Artis Inisial R Ramai Dicari, Disebut Hard Gumay Sebagai Pria Alim

Tapi dirinya akan mencoba koordinasi dengan pihak distributor.  Dan sirup yang dilarang itu tidak hanya untuk anak-anak,  tapi orang dewasa juga, karena bunyi suratnya tidak menjual seluruh obat sirup.  

"Racikan (serbuk) boleh, tapi kalau sirup tidak boleh," pungkasnya. 

Kategori :