Disinggung apakah produk obat sirup itu bisa direturn atau tidak, mantan ketua KPU Kota Cirebon ini mengaku belum tahu.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Balongan Indramayu, Warga Blokir Jalan Rusak, Minta Diperbaiki
BACA JUGA:Link Video Syur Artis Inisial R Ramai Dicari, Disebut Hard Gumay Sebagai Pria Alim
Tapi dirinya akan mencoba koordinasi dengan pihak distributor. Dan sirup yang dilarang itu tidak hanya untuk anak-anak, tapi orang dewasa juga, karena bunyi suratnya tidak menjual seluruh obat sirup.
"Racikan (serbuk) boleh, tapi kalau sirup tidak boleh," pungkasnya.