Radarcirebon.com, PHNOM PENH – Puluhan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) direpatriasi oleh KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri pada Minggu 23 Oktober 2022.
Repatriasi dimaksud merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemenlu RI sepanjang bulan ini.
Sebelumnya pada 13 Oktober 2022, sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Pada gelombang kedua ini sebanyak 52 PMIB yang dipulangkan.
BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Telah Tiba di Indonesia, Menkes: Dibawa Lewat Pesawat
"Masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut," kata Rosie Anjani, Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, dikutip dari situs Kemenlu RI, Selasa, 25 Oktober 2022.
Rosie mengutarakan bahwa banyak pihak memanfaatkan kesulitan ekonomi pascapandemi dengan menawarkan iming-iming pekerjaan di Kamboja bergaji besar melalui proses rekruitmen yang instan.
"Sebanyak 52 dan 20 PMIB tersebut merupakan bagian dari semesta 172 PMIB yang penanganan kasusnya sedang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh," terangnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Bangga Bandung Tuan Rumah Forum MPR Dunia
Keseluruhan PMIB telah melalui proses asesmen dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya pada Agustus 2022, Kemenlu RI telah memulangkan sebanyak 241 PMIB dari Kamboja yang juga memiliki indikasi sama terkait tindak pidana tersebut.
Namun demikian, sayangnya hingga saat ini KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja.
BACA JUGA:Kemenkes Segera Umumkan Daftar Obat yang Aman Dikonsumsi Sesuai Hasil Uji BPOM
Kedatangan para WNI tersebut ke Kamboja berujung pada eksploitasi para WNI yang akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada para PMIB, para WNI tentunya memiliki alasan yang valid terkait kedatangannya ke Kamboja untuk mencari nafkah.
Sebagian mengaku karena kehilangan pekerjaan semasa pandemik, usaha yang pailit, hingga para lulusan sekolah menengah ataupun perguruan tinggi yang kesusahan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Menahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang di Rutan Reskrim Polda Jatim
KBRI Phnom Penh terus mengingatkan masyarakat di Indonesia agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial.
Selain itu, pemberangkatan kerja PMI ke luar negeri yang dilakukan secara prosedural memerlukan tahapan yang panjang, tidak singkat seperti yang dijanjikan para sindikat perekrut. (jun/disway)