Apa Itu Meterai Elektronik atau e-Materai? Awas Ada yang Palsu, Simak Penjelasannya

Selasa 25-10-2022,15:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com -- Apa itu materai elektronik alias e-materai? Awas, masyarakat diminta waspada agar tidak terjebak.

Mungkin masih ada yang belum tahu mengenai apa itu sebenarnya materai elektronik atau e-materai.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar berhati-hati supaya tidak terjebak dengan meterai elektronik palsu. Materai elektronik palsu, misalnya adalah yang sudah digunakan oleh orang lain.

Lantas, apa itu sebenarnya materai elektronik atau e-materai? Pengerteian sederhananya adalah materai dalam bentuk elektronik.

Nah, ada sejumlah cara untuk mengetahui keaslian meterai elektronik atau e-materai dengan melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Detik-detik Bharada E Cium Tangan Ibunda Brigadir J di Ruang Sidang, Ada Elusan di Kepala

BACA JUGA:Dulu Aman, Kenapa Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal? Bunda Wajib Tau

Cara pertama dengan melakukan scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Kemudian yang kedua bisa dengan klik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader.

Atau, Anda juga melakukan pengecekan dengan mengunggahnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id.

Dikutip dari indonesiabaik.id, selain keaslian meterai, Anda juga perlu mengetahui komponen dan ciri khas e-Meterai.

Ciri-ciri materai elektronik atau e-materai yaitu, memiliki kode unik berupa nomor seri, terdapat gambar Garuda Pancasila, terdapat tulisan "Meterai Elektronik", kemudian angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh  Ribu Rupiah".

Untuk menghindari penipuan, pembelian e-meterai juga sebaiknya dilakukan langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022: Tim Voli Putra Kota Cirebon Hadapi Bandung dan Bekasi

BACA JUGA:Bukan Sekadar Jargon, Tim Mengubah Sampah Jadi Berkah Sambangi Kecamatan Ciwaringin

Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp10.000.

Kategori :