Radarcirebon.com, CIREBON - Dalam berkendara setiap orang memiliki kesadaran yang berbeda-beda dalam menganggap pentingnya keselamatan berkendara serta memahami cara berkendara yang baik dan aman.
Mulai dari kesadaran akan pentingnya menggunakan helm, memeriksa kondisi kendaraan yang baik dan hal-hal lainnya yang harus di pastikan aman agar tetap aman ketika sedang berkendara.
Promotion Department Head PT Daya Adicipta Motora, Demmy Firmansyah menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa menjadi acuan untuk mengingatkan pengendara meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan sebelum berkendara.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 70 Persen Sumber Air Minum Rumah Tangga Tercemar Tinja, Inilah yang Perlu Diperhatikan
Dimulai dari memastikan kondisi badan pengemudi yang harus selalu dalam keadaan sehat sebelum berkendara.
Pengendara juga wajib memeriksa kondisi kendaraan yang akan digunakan dan memastikannya dalam kondisi yang prima.
"Ini dilakukan agar terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan oleh malfungsi atau adanya bagian komponen sepeda motor yang rusak karena tidak dilakukan perawatan secara berkala," tuturnya.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Resmi Tutup Rangkaian Kegiatan BSMSS Tahun 2022 di Desa Japurabakti
Ketika berkendara juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap seperti Helm, Jaket, Sarung Tangan, Celana Panjang dan Sepatu untuk meminimalisir jika terjadi kecelakaan.
Dalam berkendara juga harus selalu mematuhi rambu lalu lintas, salah satu fungsi dari pemasangan rambu lalu lintas sebagai salah satu alat bantu untuk memprediksi bahaya ketika menghadapi situasi yang dilalui.
Selain itu rambu lalu lintas juga dibuat untuk membuat keadaan lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar. "Kecelakaan juga bisa terjadi jika pengendara yang melanggar rambu lalu lintas," terangnya.
BACA JUGA:100 Rumah di Kawasan Jalan Tuparev Kedawung Terendam Banjir setinggi Perut Orang Dewasa
Hal terakhir yang harus selalu diperhatikan yaitu selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara mulai dari Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ini bertujuan untuk identitas diri pengendara dan kendaraan ketika di jalan raya. SIM juga merupakan syarat seseorang layak berkendara di jalan raya.
"Pastikan bahwa ke-5 hal tersebut agar selalu dapat #Cari_Aman dan selamat di jalan raya," tukasnya. (apr)