Radarcirebon.com, JAKARTA - Penambahan kasus gagal ginjal akut di Indonesia tercatat dalam rilis terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
dalam rilis terbaru Kemenkes RI, total terdapat 269 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia per 26 Oktober 2022.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus dibandingkan dengan data yang tercatat dua hari sebelumnya.
Dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, bahwa dari total angka kasus gagal gnjal akut di Indonesia, sebanyak 73 pasien masih dalam perawatan sedangkan 157 pasien telah meninggal dunia.
Sedangkan pasien sembuh gagal ginjal akut saat ini mencapai 39 pasien.
BACA JUGA:Kota Cirebon Dikepung Banjir, Simak Kalimat Pak Walikota, Ada Kata Maaf
"Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus," demikian dikatakan Mohammad Syahril pada 27 Oktober 2022 seperti dilansir FIN dari Antara.
Lebih lanjut Syahril menegaskan bahwa, penambahan tersebut yang betul-betul baru hanyalah 3 kasus.
"Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus," jelasnya.
Dijelaskan Syahril, untuk penambahan 15 kasus lainnya merupakan kasus yang terjadi pada akhir September sampai pertengahan Oktober. Hanya saja, baru dilaporkan kepada pemerintah.
Jadi, angka penambahan kasus setelah pemerintah melarang pemakaian obat sirop hanya tiga kasus saja.
BACA JUGA:Siti Elina Penerobos Istana Merdeka mengaku Dapat Wangsit, Barang Bukti Bukan Hanya Pistol
BACA JUGA:Hasil Drawing Piala Asia U-20, Respons Shin Tae Kalimatnya Penuh Percaya Diri
Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu terjadi di 27 provinsi di Indonesia.