Radarcirebon.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan hal menarik soal penyebab adanya zat berbahaya dalam obat sirup.
Dalam konferensi pers secara daring, Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan ada perubahan bahan baku terhadap beberapa obat sirup yang di konsumsi anak-anak.
Akibatnya, pada beberapa obat sirup tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Akut Alami Anuria, Oliguria dan Prodormal, Apakah Itu?
"Indikasi kita, penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup bisa dimungkinkan karena perubahan bahan baku itu,” katanya, Kamis 27 Oktober 2022.
“Kami mendapatkan informasi tersebut berdasarkan penelusuran teman-teman di pengawasan distribusi," imbuhnya.
Menurut Penny, perubahan tersebut dirasakan yaitu saat pandemi yang mana suppliernya diubah menjadi supplier kimia.
BACA JUGA:Kebanggaan Jawa Barat, Survei Litbang Kompas Ridwan Kamil Capres dengan Elektabilitas 8,5 Persen
Melihat hal tersebut tersebut, Penny bersama pihak kepolisian menelusuri lebih jauh tindakan kejahatan tersebut.
"Selama pandemi ini mereka berubah suppliernya menjadi supplier kimia, jadi bukan supplier PBF, pedagang besar farmasi, tapi supplier kimia," jelas Penny kepada media.
"Nah di sini lah ini, ini sedang dalam penelusuran lebih jauh lagi oleh kepolisian. Terutama adalah ke mana lagi perginya," lanjutnya.
BACA JUGA:Update Gagal Ginjal Akut: Hanya Ada Penambahan 3 Kasus Baru
Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa perubahan bahan baku pada obat ini bisa saja terjadi dalam dunia farmasi karena harga yang ditawarkan pada bahan kimia lebih murah dibandingkan farmasi title grade.
"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny.
"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," tambahnya.