Unibebi Tercemar Etilen Glikol, Supplier Bahan Baku akan Dilaporkan ke Polisi

Minggu 30-10-2022,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Sebanyak 3 jenis pProduk Unibebi dari Universal Pharmaceutical Industries tercemar etilen glikol sesuai dengan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lantaran 3 jenis produk Unibebi tercemar etilen glikol itu, Universal Pharmaceutical Industries akan melaporkan PT Logicom selaku pemasok ke kepolisian.

Sejauh ini, BPOM menyebut 3 produk yang tercemar etilen glikol tersebut adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Ketiga produk tersebut juga sudah ditarik dari pasaran sesuai dengan instruksi dari BPOM, sejak pertama kali mengumumkan hasil pengawasan pada 19, Oktober 2022.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Siklon tropis Nalgae Menjauhi Wilayah Indonesia

BACA JUGA:Perusahaan Asal Rusia Ini Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Tarifnya Bikin Melongo

Produsen menyebut, di seluruh Indonesia produk Unibebi Cough Sirup terdapat sebanyak 173.880 yang ditarik. Sedangkan untuk Unibebi Demam Drops sebanyak 11.232. Sehingga totalnya mencapai 185.112 botol.

2

Selain akan diperiksa oleh BPOM pada pekan depan, Universal Pharmaceutical Industries juga akan melaporkan pemasok bahan baku yang ternyata mengandung cemaran etilen glikol tersebut.

Di sisi lain, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan, akan melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan memberdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap 2 industri farmasi," kata Penny, dalam konferensi pers virtual.

BACA JUGA:Keren! Annida Izzis Prapanchyka, siswi SMPP Al-Hikmah Raih Juara 1 Pidato Bahasa Arab di Ajang Gempita

BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Provinsi Jawa Barat Raih Predikat Terpopuler di Media Digital

Tidak hanya itu, BPOM juga sudah menugaskan Kedeputian IV Bidang Penindakan untuk melakukan pemeriksaan ke industri farmasi. Juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Meski sampai saat ini BPOM juga menolak untuk menyimpulkan bahwa penyebab gagal ginjal akut adalah obat sirup. Meski mengakui bahwa ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas pada beberapa jenis obat sirup.

Etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup yang berada di atas ambang batas tersebut tentu berbahaya bagi tubuh termasuk organ ginjal.

Kategori :