Apalagi kalau sampai mengganggu pengendara yang melintas dan melakukan tindak pidana. Pihaknya tidak segan bila sampai melakukan tindak pidana.
Anak punk pun kemudian dibubarkan agar pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka disuruh pergi, supaya jangan nongkrong di situ. Kita sudah imbau mereka supaya tidak nongkrong lagi di lampu merah Weru ini, karena jelas mengganggu ketertiban umum," tandasnya.