DPRD rekomendasi satpol PP setop galian ilegal

Selasa 01-11-2022,11:05 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

Cakra menambahkan, berdasarkan keterangan dari Dinas SDM Jabar di Cirebon, yang terdaftar ada 26 pemegang izin kaitan dengan pertambangan. Yang murni menggunakan IUP OP atau yang menggunakan kegiatan pertambangan untuk membuka lahan perkebunan atau sawah.

“Dan dari 26 ini tidak semuanya aktif. Kita tinggal melakukan pengawasan kaitan dengan potensi pajak, kemudian kaitan dampak dari kegiatan pertambangan itu sendiri. Jangan sampai kegiatan itu tidak sesuai dengan ajuan dokumen yang mereka mohon untuk menempuh perizinan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Forum Pengusaha Cirebon Desak Tol Cisumdawu Segera Beroperasi

BACA JUGA:MU Posting Cipung Anak Raffi Ahmad di Instagram, Langsung Geger

Kategori :