7 Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ada Rasa Pappermint, Bunda Tolong Dicek Lagi

Rabu 02-11-2022,09:24 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BACA JUGA:Ridwan Kamil Doakan KTT G20 di Bali Terbaik dalam Sejarah

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Naik, 888 Jadwal Penerbangan ke Gungzhou Dibatalkan

Disampaikan Penny, bahwa industri farmasi juga tidak mengikuti cara pembutan obat yang baik. Sehingga izin edar produk cair non betalaktam dari kedua industri farmasi dicabut.

Dengan perkembangan kasus ini, BPOM bersama Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dengan melakukan operasi bersama terhadap dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal).

Kedua industri farmasi didapati bahwa dalam kegiatan produksi sirup obat telah menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap 2 (dua) Industri Farmasi.

BACA JUGA:Dibandingkan dengan Siaran Analog, Inilah Keunggulan Menonton TV Secara Digital

BACA JUGA:Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi BPR oleh Kejari Majalengka, Y Layangkan Gugatan Praperadilan

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta, sedangkan PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions,” ungkap Kepala BPOM RI lebih lanjut. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua industri tersebut.

Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), Bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

Sedangkan pada PT Universal, ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol).

BACA JUGA:Rekor! Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat Setujui Raperda APBD 2023, Sudah Ditandatangani Akhir Oktober

BACA JUGA:Raih Predikat Leadership AAA, Bukti Implementasi ESG BRI Semakin Terdepan

Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol), bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (18 drum) dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

PPNS BPOM juga melakukan pendalaman pemeriksaan kembali ke CV Budiarta sebagai pemasok bahan baku dan menemukan sejumlah 64 (enam puluh empat) drum Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan 12 nomor bets berbeda.

Kategori :