Radarcirebon.com, JAKARTA - Kabar baik, akhirnya resep gagal ginjal akut pada anak dapat menekan angka kasus penyakit tersebut secara signifikan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui juru bicaranya, dr Muhammad Syahril menyebut perkembangan gagal ginjal akut semakin berkurang.
Syharil mengatakan, terjadi penurunan signifikan terkait kasus baru gagal ginjal akut pada anak.
BACA JUGA:Ingin Program Hamil, Suami Istri Mesti Cek Bersama
“Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,” katanya dalam konferensi pers, Jumat 4 November 2022.
Penurunan kasus tak hanya terjadi pada kasus harian, melainkan kasus yang dirawat dan kasus kematian juga semakin berkurang.
Ia menjelaskan, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal.
BACA JUGA:Tolong Dicatat Nih! Pemerintah Menjamin Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan BBM dan Tarif Listrik
Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga tercemar karena unsur kimia EG dan DEG.
Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.
BACA JUGA:Alumni MA Al Hikmah 2 Cirebon Berhasil Masuk Perguruan Tinggi di Turki
Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
“Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis."
"Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,” terang Jubir Syahril.